Tana Tidung, Aktual.com – Warga transmigrasi yang berada di dua kecamatan di Kabupaten Tana Tidung Kalimantan Utara (Kaltara) mendapatkan prioritas penerbitan sertifikat lahan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Ditargetkan tahun 2022 ini sebanyak 1.500 sertifikat dapat diterbitkan diberikan kepada masyarakat. Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali mengatakan, bahwa PTSL merupakan program dari Badan Pertanahan Negara (BPN) yang berada di Kabupaten Bulungan, karena wilayah KTT masih berada di bawah koordinasi Kantor BPN Bulungan.

“Kemarin kami sudah memetakannya dan kepala Kantor BPN menyampaikan, pertama kita mendapatkan jatah 1.500 untuk sertifikasi lahan yang dulunya prona sekarang menjadi PTSL. Sebanyak 700 sertifikat di Kecamatan Tana Lia, khusus di Desa Tana Lia Barat yang kami tuntaskan SP 1 dan SP 2 lahan transmigrasi,” ungkapnya (7/3).

Ibrahim Ali mengatakan, bahwa setelah lahan pekarangan warga transmigrasi mendapatkan sertifikat, masyarakat umum mengusulkan untuk 700 bidang. Selain itu, warga transmigrasi yang berada di Kecamatan Betayau juga mendapatkan program PTSL.

“Yang kedua di Kecamatan Betayau, juga fokus di daerah transmigrasi karena mereka sudah lama (tinggal) dan belum bisa kita tuntaskan. Usianya sudah di atas 10 tahun tetapi ada tindaklanjut sampai sekarang. Dan Alhamdulillah kemarin dari teman-teman BPN sudah melakukan pengukuran,” ucapnya.

Dengan adanya program PTSL, masyarakat akan mendapatkan hak atas lahan yang selama ini digarap atau ditinggali. Di tahun-tahun berikutnya, Ibrahim Ali akan mengupayakan kuota PTSL untuk di Kabupaten Tana Tidung.

“Mudah-mudahan sudah bisa memberikan hak-hak mereka untuk sertifikat lahan. Paling tidak ini bisa membantu mereka. Dan program ini gratis. Insya Allah sudah bisa diserahkan sertifikatnya di tahun ini, dan akan dilakukan secara simbolis,” pungkasnya.

(Suryan)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: A. Hilmi