Master Plan Bandara NYIA Kulonprogo

Kulon Progo, Aktual.com – Mantan anggota penolak bandara yang tergabung dalam Wahana Tri Tunggal sebanyak 31 warga menerima ganti rugi lahan untuk Bandara New Yogyakarta International Airport di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, senilai Rp20,3 miliar.

Ketua Wahan Tri Tunggal (WTT) Martono di Kulon Progo, Jumat, mengatakan warga bekas WTT bisa bernapas lega dan lebih tenang dengan dikabulkannya diskresi penilaian ulang aset serta pencairan ganti ruginya tersebut.

Dana yang didapat warga bisa digunakan untuk melanjutkan pembangunan hunian lagi yang selama ini mandeg. Bahkan, sebagian warga selama ini terpaksa mengontrak rumah karena belum bisa mencairkan dana tersebut.

“Sekarang warga bisa lebih nyaman dan tenang. Dengan rampungnya diskresi ini, harapan kami pembangunan bandara bisa segera dimulai dan warga bisa ikut kerja, karena setelah melepas tanah pertanian, maka warga belum dapat penghasilan lagi. Kalau terus pakai uang simpanan, bisa habis,” kata Martono.

Salah satu bekas WTT dari Desa Palihan, Sudi Miharjo mengatakan dirinya sudah lama menunggu pencairan dana ganti rugi selama enam bulan terakhir. Uang senilai Rp315 juta yang diterimanya sebagai kompensasi atas pohon kelapa dan SPL miliknya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Andy Abdul Hamid