Jakarta, Aktual.com — Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karyo menyatakan dirinya siap dipancung, bila terbukti menerima uang dari bekas Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.
Pernyataan itu dilontarkan saat Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, Fitroh Rohcahyanto mengkonfirmasi, mengenai uang pemberian Rudi kepada Waryono.
“Satu lembar kalau ada uang Rudi, saya bilang siap dipancung, terkutuklah saya,” tegas Waryono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (12/8).
Konfirmasi yang dilakukan Jaksa KPK bukan tanpa alasan. Sebab, dalam surat dakwaan, Waryono memang diduga menerima uang sebesar 284 ribu dan 50 ribu Dollar Amerika Serikat, dari Rudi. Uang tersebut disinyalir berkaitan dengan pembahasan RAPBN tahun anggaran 2013 milik Kementerian ESDM.
Namun demikian, Waryono mengaku pernah menukarkan uang Dollar AS senilai 50 ribu. Dia pun berkilah, jika uang ratusan Dollar AS itu merupakan hasil jeri payahnya selama menjabat sebagai Sekjen ESDM.
“Sekitar 500 jutaan, sekitar 50 ribu Dollar AS. Rp 1 miliar pernah. Tapi saya lupa. Pendapatan dari honor-honor sama komisaris, itu kan besar sekali,” papar Waryono.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby