Jakarta, Aktual.com — Wasekjen II Dewan Harian Nasional (DHN) angkatan 45, Ir Jati Ulung mengatakan, bahwa langkah yang diambil Presiden RI Joko Widodo tentang penundaan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia hingga tahun 2019 disebutnya merupakan tindakan yang rasional.
“Saya rasa itu sikap yang rasional sebagai Presiden, artinya dia mengikuti konstitusi. Tinggal persoalannya di Nawacita itu persentase apakah kita akan tetap seperti sekarang ini di bawah 20 persen atau dibalik. Syukur-syukur dia putus itu kontrak dan kita kerjakan sendiri,” ungkap Jati kepada Aktual.com di Kantor PBNU, Jakarta, Senin (30/11).
Jati justru berharap bahwa pemerintah memutuskan kontrak dengan Freeport pada tahun 2019, sehingga bisa diambil alih oleh rakyat Indonesia.
“Harapan saya putus kontrak, SDM kita sudah mampu kok. Kalau tidak mampu kan kita bisa pakai teknologi asing, jika Amerika tidak mau, masih ada Tiongkok, Rusia, dan Inggris,” kata ia menambahkan.
Namun demikian, menurutnya, masalahnya kembali kepada pemerintah. Untuk menjaga keberlangsungan hubungan dengan Negeri Paman Sam, maka harus dibicarakan secara baik
“Freeport keluar tidak masalah,” harap ia menutup pembicaraan.
Artikel ini ditulis oleh: