Jakarta, Aktual.com – Wasekjen Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menilai keputusan MKD yang mengabulkan permohonan peninjauan kembali mantan Ketua DPR, Setya Novanto terkait persidangan etik kasus “Papa Minta Saham” adalah sebagai konsekuensi dari dimenangkannya judicial review atas alat bukti rekaman di Mahkamah Konstitusi.
“MKD harus merehabilitasi nama baik Pak Setya Novanto. Tentu hal ini patut disyukuri oleh kader Partai Golkar,” ujar Ace di Jakarta, Rabu (28/9).
Sebelumnya, Politisi Partai Golkar yang Eks anggota MKD Ridwan Bae meminta lembaga etik dewan itu untuk mengusulkan agar Setya Novanto bisa menjabat sebagai ketua DPR kembali.
Menanggapi hal tersebut, Ace mengaku sepakat dengan Ridwan. Menurutnya, Setya Novanto layak menjabat kembali posisi Ketua DPR. Pasalnya, ia terpaksa mengundurkan diri lantaran tuduhan yang kala itu hanya dibuktikan dengan rekaman ilegal.
“Saya kira tepat sekali jika Pak Setya Novanto menempati jabatan tersebut. Bukankah beliau mundur karena tuduhan? Sekarang sudah seharusnya dipulihkan nama baiknya,” kata Ace.
Meskipun ketua DPR kini tengah dijabat oleh wakil ketua Dewan Pembina Partai Golkar, Ace menilai hal tersebut masih etis jika posisi DPR 1 digantikan Setya Novanto.
“Jika nama Pak Setya Novanto telah direhabilitasi maka secara etis beliau memiliki hak untuk menduduki posisi yang sebelumnya telah diembannya,” pungkasnya.
Nailin In Saroh
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan