Ratusan ribu umat muslim Indonesia long march menuju depan Istana Merdeka, Jakarta , Jumat (4/11/2016). Dalam aksi damai ratusan ribu umat muslim Indonesia mendesak Jokowi untuk segera menyelesaikan proses hukum dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Umat Islam Indonesia harus terus berkonsolidasi, untuk persiapan aksi besar-besaran tanggal 25 November ini. Kita hadirkan 15 juta orang mengepung gedung DPR/MPR. Kita Lengserkan rezim Jokowi. Jika kenyataannya hukum tidak ditegakkan, Ahok dilindungi dan tidak dipenjara oleh rezim ini.

Karena disinyalir, bila saya ikuti dari perkembangan sosial media, dan juga pernyataan-pernyataan pejabat kepolisian. Ahok akan bebas dari tuntutan hukum.

Skenario pertama; Keluarnya pernyataan dari rezim Jokowi bahwa mereka meminta waktu dua minggu untuk memproses Ahok. Waktu tersebut sebenarnya tidak ada kesepakatan dari para peserta aksi. Jadi waktu tersebut hanya kesepakatan Pemerintah. Ini artinya, rezim sepertinya akan memanfaatkan waktu tersebut untuk menyusun skenario penyelamatan Ahok. Dua minggu memang waktu yang lebih dari cukup untuk merekayasa proses hukum.

Skenario kedua; Pernyataan Jokowi yang menuduh bahwa aksi 4 November kemarin ada aktor yang menunggangi. Dan pernyataan Jokowi yang menyesalkan terjadi kerusuhan di aksi tersebut. Dengan semua pernyataan tersebut, opini publik digiring untuk menjelekan aksi 4 November. Ini sangat busuk sekali strateginya.

Skenario ketiga: di sosial media, bahkan di media televisi, kini buzzer-buzzer rezim telah kembali mengangkat nama Buni Yani, orang yang di tuduh pertama kali mengunggah video penistaan agama oleh Ahok di Kepulauan seribu. Praktis, saudara Buni Yani akan dijadikan tersangka dan akan dijadikan terpidana. Dengan tuduhan mengedit video dan membuat kegaduhan negara.

Skenario keempat: Hasil uji laboratorium kepolisian belum bisa memberikan keputusan apakah video itu asli atau editan. Apakah video itu provokatif, menodai agama tertentu, atau tidak. Mereka masih menunggu keterangan dari saksi ahli. Luar biasa ini, saksi ahli akan menjadi kunci tentang persoalan ini. Hanya saksi ahli, baik itu ahli telematika maupun ahli bahasa, yang akan menjadi penentu apakah video itu bisa dikatakan asli dan bahasanya apakah menista agama atau tidak. Dalam hal ini, rezim punya kekuasaan untuk merekayasa saksi ahli. Mereka yang mencari dan menentukan saksi ahli. Bila mereka benar-benar ingin menyelamatkan Ahok.

Skenario kelima: Bisa kita simak dari statement-statement Kapolri belakangan ini. Bahwa proses Ahok saat ini masih dalam tahap “penyelidikan”, belum masuk tahap “penyidikan”. Itu artinya, tahap ini masih sangat dasar sekali, belum masuk tahapan “pro justisia”, belum ada SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan). Oleh karenanya, saya curiga ini ada indikasi bahwa kasus akan dimentahkan sebelum masuk tahap penyidikan. Dan kita umat Islam akan di paksa untuk percaya dan patuh dengan hasil tersebut. Dengan argumentasi bahwa itu adalah proses hukum.

Memperhatikan semua hal tersebut, maka kita umat Islam harus terus bersiap siaga, terus konsolidasi, dan terus berupaya mempertahankan isu penistaan agama oleh Ahok. Umat islam tidak boleh kalah hanya oleh segelintir orang. Negara tidak boleh kalah oleh pengkhianat. Hukum negara harus tegak dengan adil. Rezim Jokowi harus kita Lengserkan bila benar-benar menyelamatkan Ahok. Karena negara ini hanya akan berumur panjang, bila hukum di tegakkan dengan adil dan benar.

Oleh: Setiyono (Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Daerah Riau)

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan