Padang, Aktual.com — Anggota Komisi IV DPR Hermanto menilai program asuransi pertanian yang tengah disiapkan pemerintah akan dapat melindungi petani dari kerugian risiko akibat gagal panen.

“Jika terjadi gagal panen, risiko tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada petani oleh sebab itu DPR memandang perlu ada perlindungan agar tidak merugi saat gagal panen,” kata dia di Padang, Selasa (3/11).

Menurut dia untuk teknis penggantian risiko akan diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah karena tingkat kerugian akibat gagal panen akan berbeda-beda.

Ia berharap premi dibayar oleh pemerintah sebab berdasarkan pengalaman tidak semua petani sanggup membayarnya.

Ia melihat ada banyak faktor penyebab kegagalan panen seperti kondisi alam sebagaimana fenomena elnino yang terjadi saat ini, sumber daya manusia hingga kurangnya dukungan peralatan.

Selain itu ia mengatakan pemerintah juga sebaiknya memberikan bantuan anggaran dalam rangka mendorong produktivitas petani.

Ia menceritakan ketika berbincang dengan kelompok tani banyak yang mengeluhkan ketersediaan modal untuk pengadaan bibit, pupuk dan lainnya.

Sebelumnya, Direktur Pembiayaan Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Mulyadi Hendiawan mengatakan pihaknya pada tahun ini mengusulkan anggaran sebesar Rp150 miliar untuk bantuan subsidi premi asuransi pertanian bagi petani.

Ia mengatakan mengacu pada Permentan nomor 40 tahun 2015 tentang Fasilitasi Asuransi Pertanian mengatur asuransi untuk ternak dan tanaman terdiri atas hortikultura, perkebunan dan tanaman pangan.

Untuk aturan pembayaran premi juga dibagi menjadi premi swadaya dan premi subsidi. Premi swadaya dibagi menjadi premi yang dibayar sendiri, dibayar mitra usaha dan dibayar perbankan karena mengajukan kredit di bank itu, katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan