Semarang, Aktual.com – Bank Indonesia menemukan peredaran uang palsu (upal) untuk pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu selama bulan Mei-Juni 2016 di wilayah Jateng-DI Yogyakarta. Total jumlahnya mencapai 12.197 lembar.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah Iskandar Simorangir mengatakan, peredaran upal meningkat enam persen dibanding tahun lalu di wilayah Jateng-DI Yogyakarta. “Temuan itu bersumber dari laporan masyarakat yang menjadi korban penipuan upal,” ujar dia, di Semarang, Selasa (7/6).
Tercatat, sekitar 44 persen mata uang Rp100 ribu dengan jumlah sebanyak 5.016 lembar, dan 64 persen uang Rp50 ribu dengan jumlah 6.340 lembar.
Kendati demikian, peredaran upal saat ini relatif masih rendah, hanya 0,006 persen, dibanding uang asli yang beredar sebanyak 5.100.000 lembar. “Perbandingannya antara uang palsu dengan uang asli yang beredar itu 1:5000.000. Jadi, jumlahnya masih relatif kecil,” ucap dia.
Untuk menekan upal di masyarakat, apalagi penukaran uang selama lebaran Idul Fitri sangat tinggi, BI gencar mengajak masyarakat lakukan penukaran uang tunai di bank maupun kantor perwakilan cabang BI.
“Penukaran uang diajukan secara kolektif agar dapat dilayani setiap hari Rabu. Malu donk, uang yang mau dikasihkan saudara-saudaranya ternyata palsu. Maka, ditukar di kantor BI atau bank,” ujar dia.
Perlu diketahui, penukaran uang pecahan melalui Bank Indonesia dibatasi maksimal Rp8 juta setiap hari Rabu. Kebijakan itu diberlakukan bagi seluruh bank-bank di bawah Bank Indonesia.
Artikel ini ditulis oleh: