1. Gangguan Pendengaran.
Kebisingan atau polusi suara merupakan penyebab utama gangguan pendengaran. Penyebab gangguan pendengaran ini bisa disebabkan oleh paparan suara lebih dari 75-85 desibel (dB) dalam jangka panjang.
Paparan suara di atas nilai tersebut menyebabkan gangguan pada kemampuan sel indera pendengaran di koklea.
Suara di atas nilai ambang batas 85 desibel (dB) dianggap membahayakan, dan termasuk dalam pencemaran atau polusi suara yang menimbulkan dampak tidak baik pada kesehatan manusia.
Sebagai contoh, sebuah bisikan lembut sama dengan 30 desibel, lalu lintas jalan raya yang sibuk intensitasnya seperti 80 desibel, sedangkan intensitas suara pada gergaji mesin bisa mencapai 110 dB.
2. Gangguan pendengaran akibat polusi suara biasanya disertai dengan suara yang terdengar aneh.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid