Lampung, Aktual.com – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung telah memetakan ada lima titik rawan tindak pidana di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) yang harus diwaspadai menjelang arus mudik dan arus balik Lebaran atau Idul Fitri 2019 di Provinsi Lampung.
“Lima titik rawan itu adalah Kabupaten Tulang Bawang, Mesuji, Lampung Timur, Lampung Utara, dan Lampung Selatan,” kata Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Minggu (19/5).
Pandra menjelaskan, modus yang dilakukan oleh para pelaku tindak kejahatan di antaranya seperti mencegat, berpura-pura kendaraan rusak dan minta tolong, kemudian modus pohon tumbang.
“Perlu diwaspadai modus-modus yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan ini,” katanya.
Ia menambahkan, menjelang arus mudik dan balik ini biasanya para pelaku tindak kejahatan akan mengincar kendaraan pribadi yang memiliki bagasi di atas mobil dan yang memiliki nomor kendaraan luar Lampung.
Artikel ini ditulis oleh: