Jakarta, Aktual.com – Sejak dicopotnya Elia Masa Manik sebagai Direktur Utama (Dirut) Pertamina pada pada 20 April 2018, hingga kini Dirut Pertamina definitif belum juga ditetapkan. Sudah hampir 3 bulan lamanya, Pertamina masih saja dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Nicke Widyawati, yang terbatas kewenangan dalam memutuskan corporate actions. Kendati Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno sudah mengajukan beberapa nama kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengisi posisi Dirut Pertamina, namun naga-naganya Dirut Pertamina definitif belum akan diputuskan dalam waktu dekat ini.
Konon nama-nama yang diserahkan ke Jokowi itu, meliputi: mantan Wakil Dirut Pertamina Ahmad Bambang, Nicke Widyawati Direktur Sumber Daya Manusia, yang kini menjabat Plt Dirut Pertamina, Syamsu Alam yang saat ini menjabat sebagai Direktur Hulu Pertamina, dan Hanung Budya Yuktyanta. Hanung pernah menjabat sebagai Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, yang sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Presiden Direktur Pertamina Energy Limited (Petral), anak Perusahaan Pertamina. Presiden Jokowi, sebagai penentu akhir, semestinya segera menetapkan Dirut Pertamina definitif. Semakin ditunda dikhawatirkan akan semakin menimbulkan ketidakpastian (uncertainly) di dalam pengelolaan Pertamina, lantaran kewenangan Plt Dirut Pertamina dalam pengambilan keputusan corporate actions sangat terbatas.
Untuk menetapkan Dirut Pertamina, Presiden Jokowi tetap harus mendasarkan pada kriteria terukur. Kriteria itu di antaranya: professional, berintegritas dan independen. Kriteria professional, tidak hanya mampu mendongkrak perolehan profit untuk menyetor deviden kepada negara, tetapi juga mampu menjalankan Public Service Obligation (PSO), penugasan negara dalam pendistribusian BBM dan Gas Elpiji, serta penerapan kebijakan BBM Satu harga. Kriteria berintegritas harus dibuktikan dari track record sebelumnya. Pada saat menjabat sebagai Direktur Korporasi, maupun menjabat sebagai Direktur Anak Perusahaan Pertamina, tidak pernah terindikasi tindak pidana korupsi dan tidak pernah diperiksa oleh aparat hukum, baik Kejaksaan Agung, maupun KPK.
Sedangkan kriteria independen, calon Dirut Pertamina harus benar-benar bebas dari kelompok kepentingan, termasuk kepentingan Mafia Migas. Intervensi Mafia Migas di balik penghentian dan pengangkatan Dirut Pertamina memang sulit dibuktikan, namun indikasi keterlibatannya sulit pula dibantah. Hasil kajian Tim Anti Mafia Migas menemukan bahwa pengangkatan Dirut Pertamina harus memperoleh endorsed dari kelompok kepentingan, yang ditenggarai sebagai Mafia Migas. Diduga Mafia Migas juga berperan di balik pecopotan Dwi Soetjipto sebagai Dirut Pertamina beberapa waktu lalu.
Kinerja Dwi Soetjipto cukup moncer, tidak hanya dalam mendongkrak perolehan laba, tetapi juga dalam menjalankan penugasan negara, termasuk mendukung kebijakan BBM Satu Harga. Selama kepemimpinannya, Pertamina mencapai kinerja spektakuler. Di tengah turunnya harga minyak dunia, Pertamina bisa meraup laba bersih sekitar US$ 1,83 miliar pada semester pertama 2016 atau naik 221 persen dibanding periode yang sama pada 2015.
Peningkatan laba bersih itu bukan dicapai dari peningkatan penjualan bersih, melainkan dicapai dengan peningkatan efisiensi besar-besaran, termasuk memangkas jalur pemburuan rente Mafia Migas dalam impor BBM yang dilakukan oleh Petral. Tidak hanya mengalihkan kewenangan impor BBM dari Petral di Singapora ke Integrated Supply Chain (ISC) di Jakarta, Dwi Soetjipto juga membubarkan Petral, yang ditenggarai sebagai sarang Mafia Migas. Diduga sikap tegas tanpa kompromi terhadap Mafia Migas itulah yang menyebabkan Dwi Sotjipto dilengsengkan sebagai Dirut Pertamina.
Bukan perkara kinerja jeblok dan pembangkangan yang menjadi alasan pencopotan Dwi Sotjipto, melainkan lebih karena ketidakakuran antara Dirut Dwi Sotjipto dengan Wakil Dirut Utama Achmad Bambang saat dimunculkan “matahari kembar” di Pertamina. Ketidakakuran itulah yang kemudian dijadikan justifikasi untuk mencopot keduanya, sekaligus menghapus jabatan Wakil Dirut Pertamina karena sudah tidak dibutuhkan lagi.
Pencopotan “Matahari Kembar” pada saat itu tidak serta-merta menyelesaikan kisruh kepemimpinan Pertamina. Bahkan, penciptaan Matahari Kembar justru menyisakan permasalahan perkubuan di tubuh Pertamina. Perkubuan di internal Pertamina itu ternyata masih berlanjut, meskipun keduanya telah dicopot dari jabatannya, sehingga menjadi masalah yang cukup serius di Pertamina pada masa itu. Dengan menetapakan calon Direktur Pertamina yang mempunyai masalah pada masa lalu dikhawatirkan akan memicu kembali perkubuan di tubuh Pertamina.
Idealnya, Calon Dirut Pertamina tidak pernah bersinggungan secara langsung dengan Mafia Migas, baik di Pertamina, maupun di Petral. Selain itu, calon direktur utama Pertamina mestinya bukan merupakan bagian masalah masa lalu di Pertamina. Dengan menetapakan calon Direktur Pertamina yang mempunyai masalah pada masa lalu dikhawatirkan akan memicu kembali perkubuan di tubuh Pertamina.
Dengan memenuhi kriteria professional, berintegritas, dan independen, Dirut Pertamina yang baru diharapkan dapat membesarkan Pertamina sebagai BUMN Minyak dan Gas kelas dunia, yang dapat memberikan manfaat sebesar-sebesarnya bagi kemakmuran rakyat. Bukan menjadikan Pertamina sebagai “Sapi Perah” Mafia Migas. Tidak kalah pentingnya, Dirut Pertamina definitif harus segera ditetapkan dalam waktu dekat ini agar Dirut Pertamina yang baru dapat segera melakukan corporate actions sesuai kewenangannya, termasuk menjalankan PSO dalam penugasan negara, baik mendistribusikan BBM dan Gas Elpiji, maupun menjalankan kebijakan BBM Satu Harga.
Oleh : Fahmy Radhi (Pengamat Ekonomi Energi UGM dan Mantan Anggota Tim Anti Mafia Migas)
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta