Pelaksana Harian Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Pangkalpinang Jose Rizal. (ANTARA/Aprionis)

Pangkalpinang, Aktual.com – Kantor Imigrasi Kelas I Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memperketat pengawasan di pintu masuk orang melalui jalur laut untuk mencegah potensi kedatangan pengungsi Rohingya di Negeri Serumpun Sebalai itu.

“Kalau bisa jangan ada pengungsi Rohingya di daerah ini karena dapat menimbulkan masalah sosial seperti Aceh,” kata Pelaksana Harian Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Pangkalpinang Jose Rizal di Pangkalpinang, Kamis (28/12).

Meskipun hingga saat ini belum ada laporan mengenai kapal pengungsi Rohingya yang bersandar di Pelabuhan Pulau Bangka, seperti Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang, Tanjung Gudang Kabupaten Bangka, Pelabuhan Tanjung Kalian, dan Terminal Khusus Timah Muntok Kabupaten Bangka Barat.

Kantor Imigrasi bersama aparat kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait terus menjaga kewaspadaan terhadap orang asing di wilayah tersebut.

Jose menekankan pentingnya mencegah masuknya pengungsi Rohingya ke wilayah tersebut untuk menghindari peningkatan beban kerja petugas keimigrasian dan pemerintah daerah.

“Kami terus melakukan pengawasan bersama dengan aparat keamanan, TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya. Upaya ini dilakukan untuk mencegah masuknya para pengungsi Rohingya ke wilayah ini, yang dapat menambah pekerjaan petugas keimigrasian dan pemerintah daerah,” ungkapnya.

Bangka Belitung sebagai provinsi kepulauan memiliki risiko tinggi terhadap masuknya warga asing secara ilegal melalui jalur laut. Meskipun telah terjadi kasus masuknya WNA asal Thailand melalui Makassar, Jose Rizal menegaskan bahwa kasus semacam itu masih tergolong minim, dengan beberapa WNA yang sudah lama tinggal di Indonesia dan mahir berbahasa Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan