Jakarta, Aktual.com — Gerakan Nasional Antinarkotika meminta aparat kepolisian dan instansi terkait agar dapat mengantisipasi peredaran gelap “New Psychoactive Subtances” yang merupakan narkoba jenis baru di Indonesia.

Ketua DPD Gerakan Nasional Antinarkotika (Granat) Sumatera Utara H Hamdani Harahap di Medan, Sabtu (8/8), mengatakan narkoba jenis baru New Psychoative Subtances (NPS) itu berjenis cannainoids sintetik dengan nama CB-13.

Narkoba yang baru muncul tersebut berbentuk mirip tablet dan berwarna coklat krem dengan logo Mercy.

“Peredaran narkoba produk baru itu harus secepatnya dicegah oleh aparat kepolisian dan Badan

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan narkoba jenis baru yang beredar di Indonesia yakni NPS yang juga bernama kimia naphtalen -1yl (4-enthyloxinaphthalen-1yl) metanone. Dari contoh tablet barang bukti, narkoba itu berisi metamfetamin dan methylone.

Artikel ini ditulis oleh: