KSSK bertugas mengkoordinasi pemantauan stabilitas keuangan, menangani krisis sitem keuangan, dan menangani permasalahan bank sistemik dalam kondisi stabilitas sistem keuangan normal maupun krisis.

Anggota KSSK adalah Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan.

Usaha menstabilkan ekonomi dilakukan dari dalam dan luar negeri secara simultan. Dari dalam negeri dilakukan pembangunan infrastruktur yang berbasis memajukan perekonomian rakyat luas, kebutuhan sembako tercukupi, menekan inflasi, fiskal sehat, hutang luar negeri terjaga, dan hutang pemerintah.

Dari luar, stabilitas ekonomi dilakukan melalui kemitraan antara lain dengan negara-negara China, Singapura, dan Jepang. Kontribusi keuangan Indonesia di Ching Mai Initiative Multilateralized (CMIM) sebesar Rp9.104 miliar dolar AS.

Kerja sama Bank Indonesia dan Otoritas Moneter Singapura dalam bentuk “repo dan local currency swap” senilai 10 miliar dolar AS.

Kesepakatan Bank Indonesia dengan Bank Sentral Jepang dalam bentuk amandemen perjanjian kerjasama Bilateral Swap Agreement (BSA) dengan nilai fasilitas swap sebesar 22,76 miliar dolar AS.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid