Jakarta, aktual.com – Tokocrypto, pedagang aset kripto teregulasi di Indonesia resmi memperdagangkan token Waves (WAVES).

CEO & Co-Founder Tokocrypto Pang Xue Kai, mengatakan platform Waves melalui ekosistem DApps yang berkembang telah sukses sebagai salah satu pemimpin pasar dalam ekosistem blockchain global.

“Kami dengan senang hati menyambut kehadiran token Waves di ekosistem Tokocrypto”, kata Pang Xue Kai, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/8).

Waves adalah salah satu platform blockchain yang memungkinkan pengguna untuk membuat aset digital internal, menyimpan atau menukar token, bertransaksi dengan cepat dan aman. Baru-baru ini, Waves berhasil membuat terobosan baru dengan meluncurkan Neutrino, protokol stablecoin algoritmik sebagai inisiatif terdepan mereka di sektor keuangan terdesentralisasi.

Saat ini, Token Waves sudah dapat diperjualbelikan di platform Tokocrypto pada pukul 10.00 WIB dan dapat diperdagangkan dengan Bitcoin (BTC) maupun (USDT).

Untuk diketahui, Tokocrypto adalah pedagang asset kripto No.1 di Indonesia dan terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).

Didirikan pada akhir tahun 2017, Tokocrypto bekerjasama dengan Binance, pedagang asset kripto terbesar di dunia.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin