Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan, lanjut dia, terjadi karena minimnya informasi tentang kesehatan reproduksi, khususnya pada kalangan remaja.

“Kendala dalam penangananya itu karena masih banyak masyarakat yang belum berani melapor ke ranah hukum, mereka beralasan malu dan repot,” ujarnya.

“Terlebih lagi, korban kekerasan yang kita tangani ini mayoritas kalangan masyarakat menengah bawah,”tandas Sa’adah.

WCC Mawar Balqis bersama jaringan Cirebon untuk kemanusian dan forum pengadaan layanan saat ini sedang mendesak pemerintah untuk mengesahkan Rencana Undang-undang (RUU) penghapusan kekerasan seksual.

Selain itu, juga mendorong Pemkab Cirebon untuk membuat Peraturan Bupati dalam tindaklanjut pengasahan Perda Nomor 1/2018 tentang perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid