Jakarta, Aktual.com-Status tanpa kewarganegaraan tidak membuat Arcandra Tahar susah menembus pengamanan Istana Negara. Mantan Menteri ESDM yang sempat menjadi warga negara Amerika itu hadir dalam upacara penurunan bendera HUT Kemerdekaan Indonesia ke 71, Rabu (17/8).
Mengenakan kemeja batik lengan panjang alumni teknik mesin Institut Teknologi Bandung (ITB) ini tidak mau berkomentar saat ditemui wartawan di Istana Merdeka, Jakarta usai upacara.
“Sebentar dulu saya shalat. Maaf ya,” ujarnya singkat.
Tidak ada keterangan resmi apa sebenarnya agenda Arcandra di Istana Merdeka selain mengikuti upacara penurunan bendera. Informasi yang dihimpun Aktual.com menyebut ia sempat bertemu empat mata dengan Presiden Joko Widodo.
Jokowi menanyakan kesiapan pria asal Padang, Sumatera Barat ini untuk menjadi warga negara Indonesia seutuhnya. Proses administrasi untuk mempersiapkan kewarganegaraan itu sedang dibahas Kementerian Hukum dan HAM.
Kementerian yang dipimpin oleh politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Yasonna H Laoly sedang melakukan finalisasi. Dirjen Imigrasi dan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) ditugaskan khusus untuk mempercepat proses pengembalian kewarganegaraan alumni Texas A&M University Ocean Engineering ini.
Dirjen AHU Freddy Harris mengakui sudah melakukan pertemuan dengan Arcandra. Dalam pertemuan itu Arcandra mengaku tidak mengetahui aturan keimigrasian di Indonesia.
“Tidak ada kesengajaan karena saya sudah diskusi dengan Pak Arcandra soal aturan-aturan. Dia tidak mengerti,” ujar Freddy di Kantor Kemenkumham Jakarta, Rabu (17/8).
Kepada Freddy Archandra mengaku tidak mengetahui pasal dalam UU Kewarganegaraan saat berada di Amerika.
“Ketika dia mendapatkan paspor Amerika sebenarnya di UU Kewarganegaraan jelas, makanya ditanya mengerti enggak soal pasal 23 ayat A, F, H. Dia enggak mengerti karena di Amerika, di UU-nya tidak melepas kewarganegaraan jadi dia berpatokan kepada itu, dia enggak mengerti makanya dia pegang dua-duanya,” kata Freddy.
Secara tersirat Freddy mengakui sedang memproses status Arcandra.
“Karena ketidaktahuan itu, muncul persoalan dan itu semua yang sedang kita perbaiki sekarang,” tegasnya.
Ia juga memberikan perintah khusus kepada aparat untuk memberikan pengamanan maksimal selama proses berjalan.
“Perlindungan maksimum artinya melindungi secara maksimum, bukan dimasukkan ke penjara. Itu khususnya untuk eks WNI yang kehilangan (kewarganegaraan),” tuturnya.
Tindakan cepat yang dilakukan Kemenkumham tidak tanpa alasan. Perlakuan istimewa pada Arcandra kabarnya langsung diminta oleh Presiden. Jokowi tidak ingin kehilangan otak genius Arcandra untuk mengelola Sumber Daya Mineral di Indonesia.
Jika proses kewarganegaraan tuntas Arcandra besar kemungkinan akan diangkat kembali sebagai Menteri ESDM yang saat ini dijabat sementara oleh Luhut Binsar Pandjaitan. Salah satu tugas yang akan diberikan adalah menuntaskan proses negasiasi dan pelaksanaan proyek Indonesia Deepwater Development (IDD) di Selat Makasar. Welcome back Arcandra!
Artikel ini ditulis oleh: