Semarang, Aktual.co —Astuti Wiji (37), Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang  dikabarkan mengalami nasib nahas tewas di Hongkong, Senin (8/6) kemarin, diduga tidak mengantongi visa pekerja.
Kasi Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Malang, Sukardi, menuturkan korban berangkat ke Taiwan di tahun 2007 melalui Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) Kota Malang, Jawa Timur.
“Dia diberangkatkan oleh Tritama Bina Karya berkantor di Malang. Biasanya kontrak kerja di luar negeri hanya selama dua tahun,” ujar dia, Selasa (9/6).
Menurut data Disnakertrans, kata Sukardi, Wiji dikabarkan tidak boleh bekerja karena tidak memiliki visa pekerja. 
Tidak hanya itu, di negeri orang itu Wiji juga dikabarkan tinggal di teras terbuka sebuah apartemen tua, di lantai pertama, yang kondisinya kumuh dan tanpa atap. 
“Tapi untuk lebih jelasnya, masih kita kroscek,” kata Sukardi. 
Diketahui, TKI asal Kabupaten Malang diketahui banyak yang memilih Taiwan sebagai negara tujuan. Data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi bulan September tahun 2014 lalu mencatat ada 888 TKI yang berangkat ke Taiwan.
Hingga 10 September, ada 2.302 TKI Kabupaten Malang yang berangkat ke sembilan negara tujuan di tahun 2014, dengan Taiwan sebagai tujuan paling banyak. 
Kendati demikian, tapi sebenarnya Hongkong menjadi negara tujuan utama bagi para TKI yang bekerja di sektor informal. 
Dari 846 yang berangkat ke Hongkong, hingga 10 September, seluruhnya bekerja di sektor informal. Menariknya, seluruh TKI yang berangkat adalah perempuan. Mereka bekerja sebagai pembantu rumah tangga maupun babysitter di Hongkong.

Artikel ini ditulis oleh: