Menko Polhukam Wiranto (tengah) bersama Menkominfo Rudintara (kanan), MenPAN RB Asman Abnur (kiri) dan pejabat terkait memberi pernyataan pers terkait Badan Siber di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (3/10/2017). Wiranto menjelaskan persiapan pembentukan badan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang tinggal menunggu tandatangan presiden. AKTUAL/Munzir

jakarta, Aktual.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menjelaskan tentang langkah Indonesia, dalam menghadapi para teroris tersebut.

Indonesia dengan jumlah penduduk lebih dari 250 juta orang, yang mana 132 juta orang tercatat sebagai pengguna telepon pintar yang terhubung dengan internet, menjadikan Indonesia sebagai negara yang sangat mudah disusupi paham radikal.

Selain itu, sebanyak 85 persen penduduk Indonesia merupakan muslim, hal ini memungkinkan bagi para teroris untuk melakukan propaganda.

Langkah tegas Menko Polhukam menjelaskan dalam menghadapi kenyataan tersebut, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah dan tindakan, tidak hanya melalui langkah hukum atau “hard approach”, tetapi juga dengan pendekatan secara personal atau “soft approach”, misalnya menerapkan kebijakan untuk melakukan deradikalisasi melalui kontraradikalisasi, kontraopini, kontranarasi, serta kontraideologi kepada para mantan teroris atau eks napiter.

“Ada sekitar 600 eks napiter yang mengikuti program deradikalisasi dan hanya tiga dari jumlah tersebut yang kembali melakukan aksi terorisme. Juga ada 124 eks napiter yang telah berubah menjadi agen perdamaian yang bertugas menyampaikan pesan damai kepada publik dan orang-orang yang rentan terkena virus radikalisasi,” kata Wiranto, Kamis (26/4).

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid