Ia menambahkan bahwa pemerintah juga terus berupaya mencegah aksi terorisme melalui dunia siber, dengan cara membentuk beberapa unit kerja untuk mengantisipasi berkembangnya rekruitmen “lone wolf” melalui teknologi siber.

Polri, kata dia, secara khusus menangani kejahatan siber dan multimedia, sementara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah membentuk Pusat Media Damai.

Kepada para peserta konferensi, Menko Polhukam menyampaikan bahwa untuk melawan aksi terorisme, pemerintah juga harus segera mungkin mengambil langkah untuk menghancurkan atau melemahkan kapasitas finansial mereka.

Menurut dia, Pemerintah Indonesia dalam hal itu telah melakukan langkah konkret dengan membuat mekanisme keuangan yang memenuhi standar internasional dalam melawan Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (Money Laundering and Terrorism Financial/ MLTF).

Indonesia juga telah mengikuti Mutual Evaluation Review (MER) yang dilakukan oleh Asia-Pasific Group (APG) dalam pemeriksaan MLTF beberapa bulan lalu, ungkap Wiranto.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid