Jakarta, aktual.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyampaikan permintaan maaf secara resmi terkait pernyataannya yang dinilai menyinggung korban bencana di Ambon, Maluku.
“Beberapa hari yang lalu saya telah menyampaikan konferensi pers masalah pengungsi. Penjelasan saya masalah pengungsi yang sudah saya jelaskan panjang lebar,” katanya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (4/10).
Menurut dia, pernyataannya itu tidak ada maksud menyinggung siapapun, termasuk pengungsi korban gempa di Ambon, tetapi mendapat tanggapan yang cukup ramai di media sosial.
Oleh karena itu, Wiranto menyampaikan permintaan maaf apabila ada ucapan dan kalimat yang disampaikannya dirasa mengganggu perasaan atau menyakiti hati.
“Itu pasti bukan karena saya sengaja untuk menyakiti hati dan menyinggung perasaan masyarakat Maluku. Tetapi, apabila ada tersinggung dan sakit hati, secara tulus saya minta dimaafkan,” katanya.
Wiranto menyampaikan permintaan maaf didampingi sejumlah elemen tokoh Ambon, di antaranya purnawirawan, pengacara, dan tokoh pemuda.
Yang terpenting, kata Wiranto, bagaimana langkah secara fokus melakukan aksi untuk membantu masyarakat yang terdampak gempa di Maluku.
Sementara itu, tokoh Maluku Letjen TNI (Purn) Suaidi Marasabessy menyampaikan rasa terima kasihnya karena berbesar hati meminta maaf kepada masyarakat Ambon.
“Tadinya kami berharap Pak Wiranto tidak perlu minta maaf karena apa yang dikatakan beliau adalah merespons informasi yang beliau terima hari itu,” katanya.
Tetapi, kata Suaidi, karena ada tanggapan dari masyarakat yang berpotensi mengeruhkan suasana sosial, baik di Maluku maupun pemerintah pusat, Wiranto menyampaikan permohonan maaf.
Sebelumnya, Wiranto menyatakan warga Maluku dibohongi dengan informasi soal gempa susulan dan tsunami. Akibat hal itu, ia menganggap jumlah pengungsi menjadi sangat banyak dan membebani pemerintah pusat dan daerah.
“Diharapkan masyarakat bisa kembali ke tempat tinggalnya masing-masing untuk mengurangi besaran pengungsi. Pengungsi terlalu besar sudah menjadi beban pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” ujar Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (30/9).
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin