Menurut Wiranto, selain untuk menyatukan pendapat, pertemuan tersebut juga sekaligus membantah adanya perseteruan antara pemerintah dengan lembaga antirasuah itu.
“Tujuan kami bertemu adalah untuk mencoba saling memahami bahwa RKUHP ini sama sekali tidak ada niat dan upaya rekayasa untuk melemahkan lembaga-lembaga yang mengurusi tindak pidana khusus. Dengan demikian adanya satu opini yang berkembang bahwa kasus ini adalah antara KPK melawan pemerintah, itu sama sekali tidak ada,” kata dia.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan dalam pertemuan berikutnya, Pemerintah maupun KPK rencananya akan bersama-sama membahas sejumlah draf dalam Rancangan KUHP yang masih memunculkan perbedaan pendapat.
“Semuanya itu akan dibicarakan dari awal, kira-kira bagaimana nantinya KPK dan lembaga lainnya. Ada juga soal perbedaan sanksi dan tentang masuk sebagian pasal Undang Undang Tipikor ke ketentuan umum. Ini nanti lagi pertemuannya, habis Lebaran,” ujar Laode.
Ant
(Wisnu)
Artikel ini ditulis oleh:
Antara