“Dan saya sudah rapat, memang kita bisa minta kepada para pelaku untuk minta maaf, dan mereka sudah minta maaf. Tetapi bukan nggak diusut, diusut disidik oleh polisi, polisi juga mengusut, sehingga mereka menjadi tersangka menjadi tersangka tindak pidana nanti ya polisi lebih tahu, termasuk yang mana ini,” ujarnya.

Permintaan maaf telah dilakukan tidak saja oleh pelaku, kata dia, bahkan organisasi induknya pun sudah menyesalkan terjadi hal seperti itu.

“Sehingga ini semangat tabayun sudah ada, semangat untuk mencari kebenaran sudah jalan. Semangat ukhuwah islamiah, wathaniyah kan sudah jalan,” ucapnya.

Wiranto menyatakan siap untuk bertemu perwakilan demonstran dan membahas tuntutan mereka.

Namun, ia menegaskan bahwa aksi seperti itu tidak bisa memaksakan kehendak sebab demonstrasi sesuai aturannya merupakan salah satu tata cara untuk menyampaikan pendapat di depan umum, tatkala ada suatu komunikasi yang tidak bisa dilakukan.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid