Jakarta, Aktual.com – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meminta tudingan sejumlah pihak atas keterlibatannya dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia, dibuktikan dengan jelas.
“Isu-isu HAM mengenai saya, saya mengharapkan harus jelas locus, tempus, delicti-nya. Di mana dan kapan, di mana keterlibatan saya. Saya akan jelaskan satu persatu,” ujarnya usai upacara serah terima jabatan Menko Polhukam di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (28/7).
Penunjukan Wiranto menjadi Menko Polhukam oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta, Rabu (27/7), menuai kecaman dari berbagai pihak.
Panglima ABRI/TNI periode 1998-1999 itu dianggap bertanggung jawab atas sejumlah praktik pelanggaran HAM berat berdasarkan sejumlah laporan Komnas HAM.
Beberapa peristiwa tersebut adalah Tragedi Trisakti, Mei 1998, Semanggi I dan II, penculikan dan penghilangan aktivis prodemokrasi 1997/1998, serta peristiwa Biak Berdarah.
Selain itu, menurut Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) catatan penting lain terkait Wiranto adalah ketika namanya disebut-sebut di dalam sebuah laporan khusus setebal 92 halaman yang dikeluarkan oleh Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di bawah mandat “Serious Crimes Unit”. (Selengkapnya: Kontras: Nama Wiranto ada di Tragedi Trisakti dan Kudatuli PDIP).
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Nebby