Jakarta, Aktual.com – Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, mengingatkan Kementerian ESDM agar melakukan upaya yang kongkrit untuk mendorong gairah di sektor hulu migas.
Dia menyampaikan bahwasannya akibat kegagalan penawaran Wilayah Kerja (WK) migas pada tahun 2016 silam akan menimbulkan dampak yang serius terhadap kemampuan produksi pada beberapa tahun mendatang.
“Akibat gagalnya proses tender wilayah kerja pada tahun 2016, akan dirasakan akibatnya nanti 5 hingga 6 tahun kemudian kita tidak menambah produksi, karena biasanya sejak mulai tender suatu wilayah kerja sampai dengan bisa berproduksi secara komersial dibutuhkan setidaknya 6 hingga 7 tahun,” kata Yusri kepada Aktual.com, Senin (27/3).
Dia sendiri tidak terlalu optimis dengan skema gross split melalui Peraturan Menteri (Permen) No 08 Tahun 2016, menurutnya lebih efektif jika mempertahankan skema Cost Recovery, hanya saja perlu dilakukan penyisiran terhadap oknum yang melakukan praktek mark up pada sistem Cost Recovery tersebut.
“Kita sudah peringatkan pada pertengahan Desember 2016 supaya Menteri ESDM tidak gegabah memutuskan sesuatu yang berdampaknya mengancam produksi nasional migas kita. Seharusnya ancaman penerimaaan negara dengan kontrak PSC skema cost recovery adalah menyisir dugaan praktek mark up yang merupakan kongkalikong antara K3S dengan oknum-oknum di SKK Migas dan Ditjen Migas,” tandasnya.
Untuk diketahui, pada tahun 2016, Pemerintah menawarkan 14 WK migas konvensional yang ditawarkan melalui reguler tender dan penawaran langsung. Selain itu, ditawarkan pula 3 WK migas non konvensional yaitu GMB Raja, GMB Bungamas dan MNK Batu Ampar di mana tidak ada investor yang berminat.
(Dadangsah Dapunta)
Artikel ini ditulis oleh: