Jakarta, Aktual.com — Tan Sai Jo, warga negara Malaysia dihadirkan dalam sidang dugaan penggelapan penjualan besi scrap senilai Rp36 miliar di PN Batam pada Senin (4/1) siang dengan terdakwa Direktur PT EMR Indonesia, Koh Hock Liang warga Singapura.

Saksi di depan Majelis Hakim Wahyu Prasetyo Wibowo, didampingi Hakim Anggota Tiwik dan Juli Handayani, Senin (4/1), mengaku, sebagai Komisaris PT Tomo Material Resources (TMR) dan menyebutkan adanya kerja sama yang dilakukan oleh perusahaannya dengan PT EMR Indonesia.

Melalui kerja sama tersebut, PT TMR akan menyuplai pasokan besi scrap kepada PT EMR Indonesia. Bukti kerja sama itu dikuatkan dengan adanya transaksi selama jual beli.

Ia mengatakan, pada 2011, Koh Hock Liang sempat meminjam uang sebesar 350 ribu Ringgit Malaysia kepada Tan Sai Jo. Koh Hock Liang menjanjikan bonus dari pinjaman itu, jika bisnis PT EMR Indonesia menuai keuntungan.

“Saya pinjamkan uang kepada Koh Hock Liang, karena kami juga sudah berteman sejak lama,” kata saksi yang dihadirkan oleh pihak terdakwa tersebut.

Setahun kemudian, Koh Hock Liang mengembalikan pinjaman uang tersebut, beserta bonusnya dengan total sekitar 450 ribu Ringgit Malaysia kepada Tan Sai Jo.

Pada tahun yang sama, Tan Sai Jo menempatkan Yvonne sebagai Direktur dalam perusahaannya. Baik dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diwakili Wahyudi Barnad dan pihak pengacara terdakwa hadir Andi Wahyuddin tidak melontarkan pertanyaan dari keterangan saksi tersebut.

Majelis hakim kemudian menutup sidang untuk dilanjutkan kembali pada Rabu (6/1) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak terdakwa. Koh Hock Liang didakwa melakukan penggelapan penjualan besi scrap senilai Rp36 miliar dalam kurun waktu April 2011 sampai September 2013 berdasarkan laporan Komisaris PT EMR Indonesia, Teng Leng Chuan yang juga patner kerjanya.

Teng Leng Chuan dalam kesaksian di PN Batam, Senin (21/12) mengungkapkan alasan melaporkan Koh Hock Liang berdasarkan saran seseorang yang enggan ia sebutkan namanya.

Seseorang tersebut juga menginformasikan adanya kejanggalan keuangan perusahaan, khususnya dalam penjualan besi scrap.

Artikel ini ditulis oleh: