Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi V DPR, M Nizar Zahro menilai insiden maskapai Lion Air JT-161 yang membawa penumpang asal Singapura tanpa melewati Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) sebagai tindakan yang fatal.
Menurutnya, petugas Lion Air ataupun sopir bus Lion Air semestinya mengarahkan penumpang ke Terminal II Bandara Soetta untuk dilakukan pengecekan imigrasi. Bukan sebaliknya, mengarahkan pesawat untuk ke Terminal I yang merupakan penerbangan domestik.
“Kejadian ini benar-benar sangat fatal. Banyak peraturan yang dilanggar, bukan masalah imigrasi saja. Ini harus ada teguran keras dari pihak imigrasi Bandara Soetta,” tegas Nizar saat dihubungi, Minggu (15/5).
“Pihak PT Angkasa Pura II selaku pengelola bandara harus berkordinasi dengan otoritas bandara wilayah karena ini sangat memalukan,” tambahnya.
Ketua DPP Partai Gerindra itu mendesak insiden tersebut diusut tuntas. Kelalaian ataupun ada unsur kesengajaan pihak Lion Air bisa membahayakan keamanan negara. Sebab secara tidak langsung Lion Air membawa warga asing untuk masuk ke Indonesia tanpa melalui protokol wajib atau pos imigrasi.
“Tidak dapat dibiarkan maskapai yang membawa penumpang dari luar negeri tidak lewat protokol yang sangat lazim yaitu melewati TPI. Kejadian ini harus diusut tuntas,” demikian Nizar.
Artikel ini ditulis oleh: