Jakarta, Aktual.com – Seorang tersangka yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Vietnam ikut ‘menyumbang’ tangkapan narkotika jenis sabu yang jadi barang bukti Badan Narkotika Nasional (BNN).
Dari 164 kilo yang berhasil disita BNN sepanjang tahun 2015, dari pria Vietnam berinisial TVT itu disita 785,5 gram sabu.
“(TVT) nekat terbang dari Guangzhou, Tiongkok ke Indonesia bawa sabu 785,5 gram,” kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas) yang memimpin langsung proses pemusnahan barang bukti di halaman Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa, (15/12).
Bekerjasama dengan pihak Bea Cukai, BNN menangkap TVT di Bandara Soekarno Hatta pada tanggal 14 November 2015. Dia membawa sabu yang dikemas dalam kapsul sebanyak 73 butir. Untuk pengembangan kasus, petugas sebenarnya melakukan ‘controlled delivery’, tapi belum membuahkan hasil.
Diakui Buwas, dari tiap warga asing yang jadi pengedar ternyata tidak ada yang menggunakan narkoba. Saat dites urine, WNA yang jadi bandar itu hasilnya selalu negatif. Kata dia, jaringan pengedar dari WNA murni menjadikan narkoba sebagi bisnis lantaran pelakunya mengetahui bahaya narkoba. “Mereka anggap ini murni bisnis. Beda dengan pengedar lokal,” ucap dia.
Buwas menilai para pengedar narkoba WNA sengaja dipakai oleh para mafia untuk menghancurkan sebuah negara. “Ini lah musuh negara, Maka kita harus perangi bahaya narkoba tersebut,” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh: