Jakarta, Aktual.co — Kedutaan Besar RI di Seoul, Korea Selatan, mengimbau wisatawan Indonesia yang berkunjung ke negara tersebut untuk mewaspadai virus Mers (“Middle East Respiratory Syndrome”) dengan menaati anjuran Kementerian Kesehatan Korea Selatan.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan HUkum Indonesia (PWNI/BHI) Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal, Sabtu (6/6), mengatakan Kementerian Kesehatan Korsel telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar menghindari keramaian, menggunakan masker di tempat umum, rajin mencuci tangan dengan sabun, dan jika mengalami gejala untuk segera menuju rumah sakit terdekat.
Kementerian Kesehatan Korsel secara resmi telah mengumumkan saat ini negara tersebut sedang menghadapi bahaya kasus virus Mers, dan dikabarkan pada Jumat, bahwa dua warga negara Korsel meninggal dunia sementara puluh lainnya dikarantina.
Meskipun demikian, Iqbal mengatakan baik pemerintah Korsel maupun KBRI Seoul belum mengeluarkan peringatan bepergian atau ‘travel warning’ bagi warga negara asing dan WNI ke negara tersebut.
Virus Mers mulai ditemukan mewabah di Korsel pada akhir Mei lalu, saat seorang pasien yang positif Mers menulari dua orang lainnya.
Saat ini, dari 50 kasus mers di Korsel, 33 orang yang terjangkit Mers, termasuk yang terdeteksi awal melalui tes laboratorium, merupakan pasien, pengunjung dan petugas medis di rumah sakit yang sama di mana kasus pertama ditemukan.
Artikel ini ditulis oleh: