Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, meminta agar pemerintah bergerak cepat dalam menanggapi peristiwa penyanderaan 10 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga dilakukan oleh kelompok Abu Sayyaf.
Pasalnya, kelompok yang berada di Filipina itu juga meminta uang tebusan sebesar Rp15 miliar.
“Pertama, musti dipastikan itu kelompok Abu Sayyaf atau bukan. Kedua, yang harus segera dilakukan adalah menyelamatkan 10 WNI yang disandera. Pemerintah harus gerak cepat,” kata Sukamta dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (29/3).
Pemerintah, sambung dia, melalui Menteri Luar Negeri untuk segera mengambil langkah diplomatik sebagai langkah taktis dengan pemerintah Filipina. Dan, segera mencari solusi dengan pihak-pihak terkait. Misalnya, apakah dengan memenuhi tebusan Rp15 miliar itu satu-satunya solusi, atau dengan solusi dan taktik lain yang lebih jitu.
“Langkah konkret pemerintah Indonesia sangat segera diperlukan, mengingat kewajiban negara untuk memberi perlindungan bagi warganya, dan kedua, pihak penyandera memberi batas waktu hanya 5 hari. Mudah-mudahan semua sandera bisa bebas dengan selamat,” pungkas politikus PKS itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang