Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi I DPR, Hanafi Rais meminta Pemerintah Indonesia melobi Pemerintah Saudi Arabia terkait keberadaan WNI yang ‘overstay’ di negara tersebut.

“Pemerintah Indonesia sebaiknya melobi Pemerintah Saudi agar bisa memberi amnesti imigrasi bagi para WNI, sehingga mereka bisa terserap jadi angkatan kerja legal dan membayar pajak sehingga menguntungkan dua negara,” kata Hanafi, di Jakarta, Selasa (13/9).

Dia menilai, masalah WNI overstay ini sudah menjadi masalah kronis bagi kedua negara dan berdasarkan data ada 500.000 WNI. Namun, tidak sampai satu persen WNI yang mengikuti program pemulangan yang dilaksanakan Pemerintah Indonesia selama tiga tahun terakhir.

“Pemulangan WNI memang selama ini efektif oleh Kemenlu namun bagaimana dengan masa depan kerja mereka? Belum lagi ketika mereka sampai Tanah Air sering kena ‘palak’ sehingga pemulangan WNI jangan menjadi bisnis,” katanya.

Politikus PAN itu menilai diperlukan adanya ‘political will’ dalam membenahi masalah buruh migran dari hulu ke hilir.

Sebelumnya, sebanyak 229 WNI ditahan pihak Saudi di Makkah pada Kamis (7/9), mereka ditangkap di dua lokasi berbeda dan terdiri dari 155 perempuan, 59 laki-laki dan 15 anak-anak.

Dari hasil koordinasi KJRI dengan otoritas keamanan Saudi, diketahui 229 orang tersebut sebagian besar adalah WNI ‘overstayer’ dan sisanya adalah WNI yang bekerja di luar Makkah.

Mereka ditangkap karena memasuki Makkah untuk menjalankan ibadah haji tanpa memiliki tasreh (ijin beribadah haji) yang terdiri dari 155 perempuan, 59 laki-laki dan 15 anak-anak.

Dalam perkembangannya, sebanyak 147 WNI dari 229 WNI yang ditahan otoritas Jeddah, Arab Saudi sudah dideportasi pada Sabtu (10/9) karena telah terbukti karena telah menyalahi dokumen tinggal.

Mereka yang sempat ditahan divonis tidak dapat memasuki wilayah Arab Saudi selama 10 tahun mendatang.

 

Artikel ini ditulis oleh: