Sejumlah siswa SMPN 41 Jakarta bersiap mengikuti Ujian Nasional (UN) hari pertama tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di SMPN 41, Jakarta Selatan, Senin (9/5/2016). Menurut data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebanyak 4.208.388 pelajar tingkat SMP atau sederajat di Indonesia tercatat sebagai peserta UN dan melaksanakan ujian secara serentak pada 9-12 Mei 2016.

Yogyakarta, Aktual.com – Tujuh SMP di Kota Yogyakarta, yang terdiri dari enam SMP negeri dan satu SMP swasta akan menerapkan pembelajaran berbasis sistem kredit semester mulai tahun ajaran 2017/2018.

“Pembelajaran dengan sistem kredit semester atau SKS memungkinkan siswa menyelesaikan pendidikan dalam waktu lebih singkat. Tidak harus ditempuh tiga tahun seperti pendidikan reguler,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Edy Heri Suasana di Yogyakarta, Rabu (28/6).

Ketujuh sekolah yang akan menerapkan pembelajaran dengan SKS yaitu SMP Negeri 1 Yogyakarta, SMP Negeri 2, SMP Negeri 5, SMP Negeri 7, SMP Negeri 8, SMP Negeri 16 dan SMP Muhammadiyah 3 Yogyakarta.

Menurut Edy, pembelajaran dengan sistem kredit semester bukan hal baru dan sudah ada beberapa sekolah di luar DIY yang menerapkannya.

“Hanya saja, untuk Kota Yogyakarta baru akan menerapkannya tahun ajaran baru nanti. Kami memastikan terlebih dulu bahwa sekolah yang akan menjalankan pembelajaran SKS sudah benar-benar siap,” katanya.

Dasar pelaksanaan pembelajaran dengan sistem SKS adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 158 Tahun 2014.

“Tidak ada sistem akselerasi maupun tinggal kelas. Ini yang menjadi kelebihan SKS,” katanya yang menyebut akan memberlakukan pembelajaran tersebut dari kelas tujuh atau tahun pertama sekolah.

Edy menyebut, sekolah yang akan menjalankan pembelajaran dengan sistem kredit semester harus menyusun analisa dan menjalani uji oleh Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta serta memenuhi sejumlah persyaratan teknis.

Persyaratan teknis tersebut di antaranya kecukupan ruang belajar, jumlah guru memadai, dan seluruh ruangan bisa dimanfaatkan untuk peroses pembelajaran.

Setiap siswa harus menyelesikan 240 SKS untuk menyelesaikan pendidikan di tingkat SMP yang biasanya dapat ditempuh dalam waktu dua hingga tiga tahun. “Jika lebih, maka siswa bisa saja terkena ‘drop out’,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Agung Damar Kusumandaru mengapresiasi rencana Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta namun mengingatkan agar seluruh sekolah yang menjalankan SKS telah siap.

“Jangan sampai siswa yang menjadi kelinci percobaan. Sekolah yang menjalankannya harus benar-benar siap terlebih dulu,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan