Jakarta, Aktual.com – Center for Budget Analysis (CBA) mengingatkan pemerintah dan kontraktor agar tidak melakukan kesewenangan-wenagan dan penyimpangan pada proses pembangunan 3 proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Proyek sepanjang 2.709 Km ini digeber oleh pemerintah agar diselesaikan sebelum 2019. Bahkan Presiden Jokowi mengeluarkan Intruksi Presiden Nomor 1 dan 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Dengan dasar ini, PT Hutama Karya selaku kontraktor diduga telah melakukan kesewenangan-wenagan dalam hal pembebesan lahan.

“Kontraktor menjalankan proyek dengan pembebesan tanah atau membeli tanah dengan cara sesuka mereka, tanpa harus menunggu penilaian terkait lahan dari tim apraisal,” kata Koordinator Investigasi CBA, Jajang Nurjaman yang diterima aktual.com, Kamis (25/5).

“Tentunya, target tersebut bukanlah hal yang mudah. Mega proyek dengan kebutuhan biaya yang besar namun harus diselesaikan secepat mungkin, untuk 3 proyek JTTS yang ditargetkan selesai tahun 2019 saja dibutuhkan biaya sebesar Rp2,7 triliun. Nampaknya pemerintah tidak mau kalah dengan tokoh legenda Joko Bandung yang sanggup membangun 1.000 candi dalam satu malam,” tuturnya.

Karena itu Jajang tidak berharap proyek ini berujug ke ranah hukum karena terjadi penyelewengan secara pembiayaan maupun prosedural. Jajang menginginkan proyek ini betul-betul untuk kepentingan rakyat, bukan hanya sebagai alat pencitraan semata.

Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan