Jakarta, Aktual.co — Asosiasi Ekonomi-Politik Indonesia (AEPI) menyesalkan keputusan Rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan Meneg BUMN yang mencapai kata sepakat untuk penambahan dana sebesar Rp 37,276 triliun kepada 27 Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pasalnya, selain belum ada kejelasan tentang sumber dana untuk PMN tersebut, menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kinerja sejumlah BUMN penerima PMN dinilai tidak sehat. Total nilai yang berpotensi merugikan keuangan negara tersebut mencapai Rp3,15 triliun dan US$243.896
“Semoga dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk pengesahan RAPBNP 2015 menjadi APBNP 2015, fraksi-fraksi di DPR masih bisa mengambil sikap menolak PMN. Termasuk menolak pemberian PMN kepada PT SMI yang jelas-jelas memiliki anak perusahaan patungan bersama Bank Dunia (IFC), ADB, DEG dan SMBC,” kata Analis Ekonomi Politik AEPI Kusfiardi kepada Aktual.co, Jakarta, Jumat (13/2).
Kusfiardi menegaskan, alokasi PMN kepada PT SMI patut diduga sebagai bentuk memberikan fasilitas keuntungan bagi lembaga keuangan internasional yang menyusup sebagai pemegang saham di anak perusahaan yang merupakan badan usaha milik negara.
“Sikap penolakan ini menjadi penting dalam rangka mencegah terjadinya kerugian negara,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi XI DPR RI meminta agar PT SMI untuk mempersiapkan kajian efek berganda dari PMN terhadap target terukur berupa peningkatan lapangan pekerjaan, pengurangan kemiskinan dan dampak terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia serta perbaikan gini rasio.
“Kita tetap akan memperdalam usulan tambahan PMN pada SMI yang merupakan pengalihan aset dari PIP sebesar Rp18,356 triliun sebagai tambahan atas PMN yang telah disetujui sebesar Rp2 triliun pada APBN 2015,” ujar ketua komisi XI DPR RI Fadel Muhamad.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka