Jakarta, Aktual.com – Badan Intelijen Negara (BIN) memperkirakan jumlah kasus positif virus Corona (COVID-19) di Indonesia. Hasilnya, jumlah positif pada Juli 2020 mencapai lebih dari 100 ribu kasus.
Kepala BNPB Doni Monardo mengungkapkan pemodelan yang dilakukan BIN tersebut saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, yang digelar secara virtual, Kamis (2/4).
“Estimasi jumlah kasus di Maret 1.577 masukan BIN. Ini relatif akurat. Estimasi akhir April 27.300, puncaknya pada akhir Juni dan akhir Juli,” kata Doni dalam rapat.
Dalam data itu disebutkan bahwa puncak kasus positif Corona terjadi pada Mei, dengan penambahan jumlah kasus dari April ke Mei sebanyak 68.144.
Berikut ini estimasi jumlah kasus positif virus Corona sebagaimana pemodelan BIN:
– Estimasi jumlah kasus di akhir Maret 1.577 (realita 1.528, akurasi prediksi 99 persen)
– Estimasi jumlah kasus di akhir April 27.307
– Estimasi jumlah kasus di akhir Mei 95.451
– Estimasi jumlah kasus di akhir Juni 105.765
– Estimasi jumlah kasus di akhir Juli 106.287
Disebutkan juga, terdapat 50 dari 100 kabupaten/kota memiliki risiko tertinggi dengan 49 persen. Beberapa di antara 50 kabupaten/kota itu berada di Pulau Jawa.
Setidaknya 10 provinsi yang mengalami kekurangan faskes dalam penanggulangan COVID-19, yaitu Jawa Barat, DIY, Sulawesi Selatan, Bali, Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Papua, NAD, Sulawesi Tenggara, dan Maluku.
Kekurangan faskes ini termasuk SDM tenaga kesehatan, ruang isolasi tidak memadai, dan APD.