Jimbaran, Aktual.com – Seorang warga negara Rusia, Roman Kalashnikov berhasil diamankan oleh petugas Bea Cukai Ngurah Rai. Pria 29 tahun yang berprofesi sebagai chef itu ditangkap pada Minggu (11/12) dengan barang bukti hasish seberat 2.999,15 gram alias 2,9 kilogram.
Kepala Bea Cukai Ngurah Rai, Budi Harjanto menuturkan, pemegang nomor paspor726052983 itu ditangkap sekira pukul 13.30 WITA sesaat setelah turun dari pesawat Malindo Air OD 306 rute Kuala Lumpu-Denpasar.
“Modusnya disembunyikan di dalam koper dengan disamarkan menggunakan 27 kemasan pasta gigi merk Dant Kanti,” ujar Budi, Rabu (14/12). Meski disembunyikan di dalam koper, namun narkotika sebanyak itu terdeteksi menggunakan narcotic test.
Tindakan Roman itu diduga melanggar pasal 102 huruf e UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan pasal 113 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda Rp10 miliar ditambah sepertiga. Usai ditangkap, kini tersangka diserahterimakan kepada Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(Bobby Andalan)
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan