Jakarta, Aktual.com – Direktur Utama PT Pindad (Persero), Silmy Karim per hari ini dicopot dari jabatannya untuk digantikan Abraham Mose, yang sebelumnya menjabat Direktur Utama PT Len Industri (Persero).
Silmy yang menjabat posisi itu sejak Desember 2014 lalu menggantikan Sudirman Said yang diangkat sebagai Menteri ESDM, mengaku baru mengetahui dicopot hari ini setelah mengikuti rapat di Kementerian BUMN.
“Ini yang menggantikan Ibu Menteri (BUMN-Rini Soemarno), saya tadi ke sini (Kementerian BUMN),” ujar Silmy kepada wartawan di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (3/8).
“Saya (hari ini) hadir rapat dan kemudian diumumkan ada pergantian. Saya baru tahunya tadi (ada pergantian),” tegas Silmy.
Pencopotan Silmy dari jabatan Dirut Pindad berdasar Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SL-169/MBU/08/2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad. Jika mengacu ke peraturan yang berlaku, masa tugas seorang Dirut adalah lima tahun.
Poin-poin dalam SK itu disebutkan, pertama, memberhentikan dengan hormat Silmy Karim sebagai Dirut Pindad yang diangkat berdasar K eputusan Menteri BUMN Nomor SK-270/MBU/12/2014 tanggak 22 Desember 2014, dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikiranya selama memangku jabatan tersebut.
Kedua, mengakat Abraham Mose sebagai Dirut Pindad. Ketiga, bagi Dirut yang diangkat sebagaimana dimaksud pada diktum kedua keputusan ini yang masih menjabat pada jabatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan untuk dirangkap dengan jabatan direksi maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau diberhentikan jabatannya tersebut.
Silmy merupakan alumni Harvard University dan NATO School ini. Sebelumnya, dia berkiprah di Kementerian Pertahanan dan BKPM.
Proses pergantian sendiri harusnya melalui fit and proper test hingga penilaian dari Tim Penilai Akhir (TPA) yang diketuai Presiden.
(Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan