Jakarta, Aktual.com- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendapatkan anggaran sebesar Rp5,11 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 yang akan dimanfaatkan untuk belanja operasional maupun nonoperasional.
Berdasarkan hasil laporan Panitia Kerja Belanja Pemerintah Pusat Badan Anggaran DPR yang diterima di Jakarta, Rabu (2/10), jumlah tersebut mengalami kenaikan Rp833 miliar dari pagu awal RAPBN Rp4,28 triliun.
Salah satu alasan pemberian tambahan pagu adalah untuk pelaksanaan fungsi legislasi, penguatan kelembagaan, dukungan manajemen dan dukungan keahlian fungsi dewan.
Berdasarkan hasil rapat Panja tersebut, tambahan dana itu berasal dari realokasi berbagai belanja Kementerian Lembaga lainnya.
Meski mendapatkan kenaikan pagu, anggaran DPR tersebut tidak setinggi pagu anggaran DPR untuk belanja pada 2019 sebesar Rp5,7 triliun.
Sebelumnya, Dokumen Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2020 sebelum hasil pembahasan Panja menyatakan DPR mendapatkan anggaran Rp4,28 triliun.
Artikel ini ditulis oleh: