Ia berharap, pemerintah melalui sekolah menyediakan buku yang dibutuhkan para siswa tersebut agar tidak terlalu membebani ekonomi orang tua siswa.
“Karena mau tidak mau namanya anak, temannya beli buku semua pasti harus beli, sementara kalau difotokopi itu kan tidak boleh, melanggar hak cipta,” katanya.
Sementara itu, penjualan buku di SD Negeri 1 Samarang dilakukan di luar sekolah di sebuah ruangan bekas kantor koperasi sekolah.
Sejumlah orang tua siswa tampak berkerumun antre bahkan seringkali harus rebutan untuk membeli buku tersebut untuk selanjutnya diberikan kepada anaknya.
Namun ada juga orang tua siswa yang memohon kepada penjual untuk berutang karena uangnya belum ada, bahkan ada juga yang meminta dicicil dengan batas waktu yang sudah disepakati dengan pedagang.
Artikel ini ditulis oleh: