Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin memasuki mobilnya usai memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba dari Arab Saudi di VIP terminal 1 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (16/3). Untuk tahun 2016 kuota jemaah haji Indonesia masih sama seperti tahun lalu, yakni 168 ribu jamaah. ANTARA FOTO/Lucky R/foc/16.

Jakarta, Aktual.com – Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin menjadi Amirul Haj atau Pimpinan tertinggi penyelenggara ibadah haji pada tahun 2016 ini. Hal ini sesuai surat keputusan Lukman Hakim Saifuddin sendiri sebagai menteri agama. Yaitu keputusan menteri agama No.418 tahun 2016 tentang pembentukan Amirul Haj, Naib, sekretaris, anggota, dan sekretariat pada operasional penyelenggaraan ibadah Haji tahun 1437 H / 2016 M.

Namun, Center for Budget Analisys mencatat, sebagai Amirul Haj yang mengurusin haji, ternyata tidak gratis. Dalam arti lain, Amirul Haj dianggap bukan bagian tugas dan tanggungjawab sebagai menteri agama. Sehingga, Lukman Hakim Saifuddin mendapat penghasilan tambahan atau uang harian sebesar Rp4 juta per hari.

“Wow, pasti rakyat goyang-goyang kepala. Ternyata enak, dan nikmat sekali jadi menteri agama, sudah dikasih naik haji gratis, dapat pula uang harian,” ujar Direktur CBA Uchok Sky Khadafi di Jakarta, Minggu (21/8).

Uchok mengungkapkan, menurut seorang anggota dewan yang mengawasi haji, kemungkinan waktu dan tugas Amirul Haj saat musim haji adalah 18 hari.

“Jadi, kalau diasumsi uang yang bisa masuk ke kantong Lukman Hakim Saifuddin adalah sebesar Rp72 juta untuk musim haji tahun 2016. Dimana 18 hari dikali dengan 4 juta perhari. Ini hanya untuk seorang Amirul Haj saja,” jelasnya.

“Tetapi, kalau untuk rombongan Amirul Haj yang berjumlah 12 orang, akan menghabiskan atau menghambur-hambur uang negara sebesar Rp477 juta selama 18 hari. Sudah pada naik haji gratis, tetapi masih tetap pada dapat uang harian lagi. Ini sungguh terlalu, dan uang pajak rakyat habis untuk hal yang tidak berguna,” tambah Uchok.

Dari gambaran diatas, CBA pun menyarankan untuk segera membekukan uang harian sebesar Rp4 juta per hari kepada menteri agama, atau uang APBN total sebesar Rp447 juta untuk 12 rombongan Amirul Haj.

“Kalau uang harian ini tetap diberikan, ini berarti menteri agama yang tidak punya malu sama sekali. Lihat tuh, Jamaah haji harus bayar antara Rp31,1 juta sampai 38,9 juta demi menunaikan ibadah haji. Masa Amirul Haj harus dapat uang harian. Ini betul betul logika yang tidak masuk akal sehat,” kata Uchok.

Lagipula, lanjutnya, kinerja Lukman Hakim Saifuddin selama ini “adem ayem” alias tidak ada terobosan dalam dan terkesan ingin cari selamat.

“Tapi, kalau bikin uang harian sebagai Amirul Haj, pintarnya bukan main. Dengan cara membuat keputusan menteri agama sendiri, dengan menetapkan bahwa untuk uang harian sebesar Rp.4 juta perhari. Masya Allah,” bebernya.

Untuk itu, CBA meminta kepada DPR untuk segera menekan menteri agama agar uang harian untuk dirinya sendiri dihapuskan.

“Dan suruh Lukman Hakim Saifuddin untuk mencabut sendiri surat keputusan agama RI No.418 tahun 2016,” tandas Uchok.

(Nailin In Saroh)

Artikel ini ditulis oleh: