“Sebelum ada S-INVEST, jumlah investor yang tercatat di KSEI berkisar antara 400-500 ribu, kemudian melonjak menjadi 800 ribu pada Agustus tahun lalu. Bagi KSEI, adanya konsolidasi SID sejak tahun lalu memberikan kemudahan dari segi pengawasan dan pembentukan data investor sebagai acuan bagi pengembangan pasar,’ ujarnya.
Ia merinci, investor pemilik saham, obligasi atau efek bersifat utang lainnya mencapai 580.685 SID. Sementara itu, sebanyak 523.309 SID merupakan investor reksa dana. Secara keseluruhan, jumlah investor di pasar modal telah meningkat 12 persen dari 894.116 di tahun 2016 menjadi 1.000.289 per 7 Juni 2017.
“Dari sisi kepemilikan, investor lokal telah mendominasi sebesar 51,14 persen dibandingkan komposisi kepemilikan investor asing sebesar 48,86 persen,” katanya.
Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa KSEI bersama dengan Self Regulatory Organization (SRO) lainnya akan terus berupaya mendongkrak pertumbuhan investor mengingat jumlahnya saat ini masih kurang dari 1 persen dari total jumlah penduduk Indonesia.
“Persebarannya pun belum merata karena masih terkonsentrasi di pulau Jawa sebesar 77 persen. Namun dengan jumlah penduduk yang cukup besar dan potensi pasar yang terus dikembangkan, kami harapkan jumlah SID kedepannya dapat terus meningkat,’ katanya.
ANT
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arbie Marwan