Jakarta, Aktual.com – Rencana mogok kerja yang disuarakan Serikat Pekerja atau JICT SP JICT pada 3-10 Agustus nanti menuai kecaman banyak pihak. Ancaman mogok tersebut, dianggap lebih didorong oleh keinginan SP agar direksi menambah bonus kerja.
Sementara pendapatan pekerja JICT saat ini adalah yang terbesar di pelabuhan di Indonsia bahkan Asia. Berdasarkan, dokumen gaji pekerja JICT yang beredar luas dikalangan wartawan mengungkapkan, gaji pekerja JICT selama 4 tahun terakhir ini naik rata-rata 20-25 persen setahun, lima kali lipat lebih tinggi daripada inflasi selama periode 2012-2016.
Berdasarkan dokumen itu lagi, strata gaji di JICT terbagi mulai level 4 atau junior staf hingga level 9 atau senior manager. Seorang pekerja dengan level senior manager misalnya menerima penghasilan bersih Rp 1,6 miliar atau lebih dari Rp 133 juta per bulannya.
Sementara pekerja level junior staf, level terendah di JICT, seperti bagian administrasi, memperoleh penghasilan hingga Rp 600 juta setahun atau lebih dari Rp 50 juta sebulan. Seluruh pajak penghasilan pekerja JICT tersebut dibayarkan oleh perusahaan.
Selama 2009-2016, gaji karyawan JICT naik tajam. Sebagai contoh, pada tahun 2009 seorang supervisor seperti ketua SP JICT Nova Hakim, menerima penghasilan bersih sebesar Rp 292 juta, sementara tahun lalu level ini penghasilannya sudah mencapai Rp 920 juta. Selama 7 tahun ini, penghasilan pekerja JICT naik 216 persen atau rata-rata 30 persen setahun.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu