“Pekerja kan tidak punya saham, jika memang tidak sejalan dengan pemilik pilihannya ada dua, mengikuti aturan atau keluar. Bukan malah membuat perusahaan jadi mati, kepentingan individual seperti ini yang sangat berbahaya.”

Sementara, Wakil Ketua Kadin Bidang Logistik dan Pengelolaan Rantai Pasokan, Rico Rustombi menyatakan, aksi mogok kerja berpotensi menyebabkan terganggunya arus masuk dan keluar barang di pelabuhan.

“Mogok akan memberikan banyak kerugian kepada semua pihak, termasuk SP JICT sendiri. Apalagi penghasilan pekerja JICT sudah begitu luar biasa, kok masih saja kurang.” kata Rico.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu