Ambon, Aktual.com – Warga Kampung Kolam, Dusun Ahuru, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Ismael Bugis (59) menemukan belasan bom rakitan pada 1 Oktober 2016, selanjutnya baru dilaporkan ke polisi pada Minggu (2/10).
“Saya saat itu sedang mencangkul dan terkejut ada ransel. Namun, mencurigai barang dalam ransel berbentuk panjang dari pipa, makanya takut membukanya lebih lanjut,” kata Ismael saat dikonfirmasi di Ambon, Minggu (2/10).
Ia mengakui mempertimbangkan untuk melaporkan penemuan barang mencurigakan tersebut ke polisi, tetapi takut karena tidak ada saksi.
Penemuan tersebut, selanjutnya diceritakan kepada saudaranya di Desa Batu Merah, Efenddy Bugis pada Minggu (2/10) pagi, sekitar pukul 09.00 WIT.
Efenddy selanjutnya melaporkan penemuan tersebut ke Kepolisian.
Personil Polda Maluku dibantu satuan Gegana Brimob setempat menuju ke lokasi penemuan dan mengamankan ransel tersebut.
Ternyata saat dibuka ditemukan 15 bon rakitan.
Barang bukti tersebut telah diamankan tim Gegana Brimob Polda Maluku ke markasnya di Tantui, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak berwajib soal penemuan belasan bom rakitan tersebut.
ANT
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arbie Marwan