Jakarta, Aktual.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menargetkan mekanisme pemungutan suara elektronik (e-Voting) akan digunakan untuk Pemilihan Umum 2019 di seluruh provinsi di Indonesia.
“Pemungutan suara elektronik diharapkan dapat diberlakukan pada Pemilu 2019 dan kami sudah mencoba untuk memulainya,” kata Tjahjo di Surabaya, Selasa (6/10).
Sebagai bentuk persiapan penggunaan pemungutan suara elektronik, kata dia, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 diharapkan ada 3-4 provinsi di Indonesia yang menggunakan mekanisme tersebut.
“Percobaannya saat Pilkada serentak dua tahun lagi. Kalau berhasil dan berjalan lancar maka pada Pemilu 2019 bisa diberlakukan,” ujarnya.
Pihaknya juga telah menyiapkan dua target Pemilu serentak secara nasional, yakni Pemilihan Umum Legislatif memilih anggota DPR RI dan DPD RI yang digelar bersamaan dengan Pemilihan Presiden.
“Satu lagi adalah Pilkada memilih gubernur dan wakil gubernur, serta bupati/wali kota dan wakilnya,” ucapnya.
Dengan diadakannya Pemilu serentak nasional tersebut, lanjut dia, diharapkan mampu mewujudkan sistem pemerintahn presidensial yang solid dan konsisten.
“Permulaan mewujudkan itu diawali oleh 269 Pilkada serentak yang sesuai jadwal diselenggarakan pada 9 Desember tahun ini,” jelas Tjahjo.
Sebagai bentuk menyukseskan target pemungutan suara elektronik pada 2019, pihaknya meminta Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil hingga jajaran dinas di provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan menyelesaikan pembuatan KTP elektronik.
Artikel ini ditulis oleh: