Hanafi Rais

Jakarta, Aktual.com – Komite Pemenangan Pemilu Nasional PAN mulai membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif untuk mengikuti Pemilu Legislatif 2019, dengan pendaftaran dibuka lebih dini untuk memberi kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat, kata Ketua KPPN PAN Hanafi Rais.

“Siapa saja boleh mendaftar, baik kader internal PAN sendiri maupun yang sebelumnya berkiprah di parpol lain, TNI, Polri, PNS dan profesional lainnya. Namun PAN akan memperhatikan aturan kepemiluan dan ketentuan yang berlaku,” kata Hanafi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (2/4).

Dia mengatakan pada prinsipnya PAN mempersilahkan siapapun boleh mendaftar bahkan anak-anak muda dan mahasiswa diperbolehkan.

Para pendaftar menurut Hanafi, dipersilakan menentukan Daerah Pemilihan (Dapil) yang diminatinya dan nantinya seluruh calon akan dievaluasi secara ketat meliputi banyak aspek dan kriteria.

“Nilai dan peringkat yang diraih oleh para pendaftar akan menjadi basis penentuan nomor urut di Dapil masing-masing,” ujarnya.

Anggota Komisi I DPR itu menjelaskan semua prosesnya akan dilakukan secara transparan dan obyektif, sehingga tidak ada prioritas serta para petahana juga harus mengikuti proses tanpa kecuali.

Dia menjelaskan bakal caleg akan mendapat kesempatan untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat karena penting untuk menguji kapasitas intelektual, popularitas dan elektabilitas masing-masing calon dan menepis anggapan bahwa ada subyektivitas dalam penentuan bakal calon.

“Proses yang obyektif dan ‘fair play’ akan memudahkan partai dalam memperoleh bakal caleg yang berkualitas. Yang menarik, PAN juga menerapkan skema zonasi dan kompensasi di tiap dapil di semua tingkatan,” katanya.

Skema itu menurut Hanafi sebagai mekanisme internal untuk meningkatkan sportivitas sehingga diharapkan ada kompetisi yang lebih adil dalam upaya meraih kursi diantara masing-masing caleg dalam satu dapil.

Mekanisme itu dinilainya lebih baik dan berkeadilan sehingga para caleg nantinya bisa lebih fokus berkompetisi dalam upayanya menunjukkan bahwa PAN hadir untuk menghapus kesenjangan, serta mendatangkan keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyat Indonesia.

Pendaftaran bakal caleg PAN yang akan bertarung untuk meraih kursi DPR RI, DPR Provinsi maupun Kabupaten/Kota itu dibuka sejak 1 April-31 Desember 2017. Para peminat bisa mendaftarkan diri melalui website http://www.calegpan2019.com, maupun datang langsung ke Rumah PAN terdekat.

Sementara itu khusus untuk bakal caleg PAN untuk DPR RI dipersilahkan mendaftar ke Rumah PAN Jalan Senopati 113, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

ANT

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan