Jakarta, Aktual.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar acara nikah massal untuk memeriahkan perayaan pergantian Tahun Baru 2018 di Lapangan Parkir Jalan MH Thamrin 10, Jakarta Pusat, Ahad malam.
“Melalui nikah massal ini, kami menginginkan agar setiap pasangan yang menikah memiliki kelengkapan surat atau administrasi yang dikeluarkan oleh kantor urusan agama (KUA), bukan hanya melangsungkan pernikahan secara syariat,” kata Asisten Pemerintahan Sekda DKI Bambang Sugiyono di Jakarta, Ahad (31/12).
Untuk menunjang acara tersebut, menurut dia, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan sebanyak 110 penghulu yang akan mengurus surat-surat administrasi pernikahan bagi seluruh mempelai.
“Akan ada kurang lebih 500 pasangan yang akan mengikuti acara nikah massal tersebut. Dari tiap-tiap kelurahan, terdiri atas dua pasangan. Dalam acara itu, kami juga siapkan 110 penghulu,” ujar Bambang.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid