Ia menjelaskan bahwa nama Hairul Anas Suaidi tidak masuk dalam daftar peserta pelatihan saksi di Hotel El Royale pada 20-21 Februari.
“Rekan saya lihat di surat rekomendasi dari partai yang dia (Hairul) sebut. Ternyata yang ada hanya nama Hanas. Dia belum hadir di forum sehingga dia tidak mengetahui apa yang kami sampaikan,” tuturnya.
Namun Hakim Manahan bertanya kemungkinan peserta bisa mengunduh materi pelatihan melalui internet. “Kemungkinan dia bisa men-download di alamat yang ada di internet,” katanya.
Sebelumnya, saksi yang didatangkan kubu 02, Hairul Anas telah memberikan kesaksiannya pada sidang ketiga. Ia mengungkapkan ada materi yang menyinggung kecurangan dalam pelatihan saksi yang digelar oleh TKN. Namun ia mengakui pelatihan tersebut tidak mengajarkan untuk berbuat kecurangan.
Artikel ini ditulis oleh: