Tangerang Selatan, Aktual.com – Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) sudah diserahkan ketiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Pilkada 2020.

Calon momor urut satu yakni, Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo tercatat paling tinggi nominalnya.

“Batas akhir penerimaan LPSDK pada Sabtu kemarin,” ujar M Taufiq MZ, Komisioner Pokja Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Tangsel, Senin (2/11).

Muhamad yang berpasangan dengan keponakan dari Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto melaporkan sumbangan dana kampanyenye sebanyak 1.366.500.000.

Jumlah dana tersebut berasal dari sumbangan pribadi calon mencapai 350 juta dan perseorangan mencapai 1.016.500.000.

Sedangkan pasangan nomor urut dua, Siti Nur Azizah Ma’ruf-Ruhamaben melaporkan sunbangan dana kampanye sebesar 1,3 miliar. Seluruhnya bersumber dari dana pribadi calon.

Sementara, pasangan petahana nomor urut tiga, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan melaporkan sumbangan dana kampanyenya mencapai 1.050.000.000. Seluruhnya bersumber dari sumbangan perseorangan.

“Berdasarkan aturan dan ketentuan LPSDK. Pemberian dana sumbangan calon oleh perseorangan dibatasi maksimal hanya 75 juta per orang,” jelas Taufiq.

Adapun untuk badan usaha berbadan hukum bukan BUMD atau BUMN hanya dibolehkan menyumbang dana kampanye maksimal 750 juta kepada paslon.

“Jika ada kelebihan sumbangan, maka akan dikembalikan ke kas negara. Kalau sumbangan pribadi oleh calon itu sendiri tidak dibatasi. Pengawasannya juga dilakukan oleh Bawaslu,” tuntasnya.(RRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Warto'i