JAKARTA, Aktual.com – Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Agustus 2020 ini meningkat. Tercatat, posisinya meningkat menjadi 413,4 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 6 .076,9 triliun (kurs Rp 14.700).
ULN terdiri dari ULN sektor publik (pemerintah dan bank sentral) sebesar 203,0 miliar dolar AS dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar 210,4 miliar dolar AS.
Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko mengatakan, pertumbuhan ULN Indonesia pada Agustus 2020 mencapai 5,7 persen ( yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 4,2 persen (yoy).
“Ini disebabkan oleh transaksi penarikan neto ULN, baik ULN Pemerintah maupun swasta. Selain itu, penguatan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS juga berkontribusi pada peningkatan nilai ULN berdenominasi Rupiah,” kata Onny dalam siaran pers, Kamis (15/10/2020).
Onny menuturkan ULN Pemerintah pada Agustus 2020 tumbuh meningkat. Posisi ULN Pemerintah pada akhir Agustus 2020 tercatat sebesar 200,1 miliar dolar AS atau tumbuh 3,4 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan Juli 2020 sebesar 2,3 persen (yoy).
Perkembangan ini terutama didorong oleh penarikan sebagian komitmen pinjaman dari lembaga multilateral yang memberikan dukungan kepada Indonesia untuk menangani pandemi Covid-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Komposisinya terdiri dari sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,7 persen dari total ULN Pemerintah), sektor konstruksi (16,5 persen), sektor jasa pendidikan (16,5 persen), dan sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,8 persen), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,6 persen),” jelas Onny.
Sama seperti ULN Pemerintah, ULN swasta pada Agustus 2020 juga mengalami peningkatan. Pertumbuhannya pada akhir Agustus ini sebesar 7,9 persen (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan pada Juli 2020 sebesar 6,2 persen (yoy).
Kata Onny, perkembangan ini dipengaruhi pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (PBLK) dan ULN lembaga keuangan (LK) masing-masing sebesar 10,3 persen (yoy) dan 0,4 persen (yoy).
“Sebagian besar penarikan ULN swasta pada Agustus 2020 digunakan untuk membiayai kegiatan investasi perusahaan,” ujarnya.
Beberapa sektor dengan pangsa ULN terbesar, yakni mencapai 77,5 persen dari total ULN swasta, adalah sektor jasa keuangan & asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas & udara dingin (LGA), sektor pertambangan & penggalian, dan sektor industri pengolahan.
Kendati meningkat, Onny menyebut struktur utang tetap sehat. Hal ini didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
Rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir Agustus 2020 sebesar 38,5 persen, masih relatif stabil dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 38,2 persen.
Strukturnya pun tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan pangsa 89,0 persen dari total ULN.
Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus meningkatkan koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
“Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menyokong pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” pungkas Onny.(Kompas)
Artikel ini ditulis oleh:
Warto'i